Selasa, 19 Juli 2016

Makalah Pendidikan Pancasila



BAB I

PENDAHULUAN


Di zaman yang sudah serba modern ini, dimana efek dari suatu proses dari kemajuan kehidupan manusia yang dinamakan “ Globalisasi “ bisa dirasakan diseluruh sendi-sendi kehidupan manusia. Ekonomi, kesehatan, pendidikan, lifestyle, fashion, transportasi, telekomunikasi, dan berita terbaru dari negara yang jauh dari negara tempat kita berada pun bisa dengan sangat mudah diketahui lewat telekomunikasi yang semakin modern dan canggih. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang dikenal masih berkembang atau “ The Third World “ harus bisa melindungi warga negaranya dari ‘ hantaman ‘ globalisasi yang begitu deras, pemerintah pada umumnya dan warga Indonesia itu sendiri pada khususnya harus bisa memilah dan memilih hasil atau segala sesuatu dari globalisasi mana yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan tanpa harus merusak nilai-nilai luhur sebagai warga Indonesia.Ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila, suatu ideologi yang dihasilkan oleh salah satu Founding Father bangsa Indonesia, Sukarno.Pancasila sejatinya memiliki dasar-dasar konsep yang mengatur segala permasalahan baik hukum atau non-hukum, perilaku, sampai hal-hal mendasar baik itu berkaitan dengan kehidupan sesama warga negara atau urusan ketatanegaraan/pemerintahan.
Era globalisasi yang pesat bahkan cenderung ektrim telah menggeser peradapan-peradapan lokal bangsa ke posisi yang semakin terjepit dan terpinggirkan. Peta percaturan politik dunia telah menempatkan dominasi dunia Barat (baca Eropa) dan Amerika sebagai “pemegang saham” terbesar berbagai bidang baik ekonomi, politik, ideology, budaya di planet  bumi. Akibatnya nilai karakter local suatu bangsa akan tergerus dan semakin terkikis di tanah airnya sendiri. Itulah yang dialami Pancasila sebagai Dasar Negara.  Padahal, sebagai ideologi terbuka , Pancasila pada prinsipnya dapat menerima unsur – unsur dari bangsa lain sepanjang tidak bertentangan dengan nilai – nilai dasarnya. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan pemahaman dan pengamalan Pancasila selalu berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan zaman.  Pengaruh negatif globalisasi harus diwaspadai, karena globalisasi mampu meyakinkan sementara masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran .Akibat berkembang pesatnya globalisasi didunia, masyarakat Indonesia sudah mulai banyak yang mengikuti budaya-budaya barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang tercantum dalam ideology kita. Hal ini merupakan contoh pengaruh negative globalisasi terhadap ideology pancasila. Yang semestinya tidak perlu untuk ditiru, karena pada dasarnya nenek moyang bangsa Indonesia memiliki sikap dan etika yang baik dan santun. Baik dalam berpakaian dan tingkah laku. Sekarang, dapat kita saksikan sendiri bagaimana masyarakat Indonesia dalam meniru gaya orang Barat. Hal yang mestinya tidak baik untuk ditiru jelas sangat bertentangan dengan ideology bangsa kita. Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik nasional serba tidak jelas. Para elite politik tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya semata.Dalam kondisi seperti itu sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut .
Dalam makalah yang saya buat ini, saya menekankan kepada ancaman lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat saat ini dan sekaligus saya memberikan berbagai contoh perilaku mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Bisa dibayangkan apabila kita sebagai warga negara Indonesia, akan tetapi kita tidak memiliki ciri khusus dan jati diri sebagai orang Indonesia.Pancasila sebagai dasar negara dan ciri-ciri negara Indonesia adalah suatu patokan dan acuan bangsa Indonesia dalam menjalankan seluruh aspek kehidupan.


Selain digunakan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila, tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui Penghayatan dan Pengalaman Nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dari latar belakang di atas, dapat dirumuskan permasalahan yaitu bagaimanakah Upaya yang dapat dilakukan agar Nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari tidak akan runtuh dan terlupakan ?

























BAB II

PEMBAHASAN

A.PENGERTIAN PANCASILA

           Etimologi kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) yaitu panca yang berarti “lima” dan sila yang berarti “dasar”. Jadi secara harfiah, “Pancasila” dapat diartikan sebagai “lima dasar”.Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit dimana sila-sila yang terdapat dalam Pancasila itu sudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meskipun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara konkrit. Menurut kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, Pancasila berarti “berbatu sendi yang lima” atau “pelaksanaan kesusilaan yang lima”.

Untuk meningkatkan pemahaman Anda tentang arti kata Pancasila, sebaiknya kita membaca beberapa pengertian Pancasila menurut para tokoh pendiri bangsa berikut:

1. Muhammad Yamin. Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

2. Notonegoro. Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

3. Ir. Soekarno. Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas yakni falsafah bangsa Indonesia

Kata Pancasila sering kita dengar sejak kecil, biasanya kita dengar pada saat melaksanakan kegiatan upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari senin. Pancasila adalah panca yang artinya lima dan sila yang artinya dasar yaitu lima dasar Negara. Lalu untuk pengertian Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah Pancasila sebagai panutan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari , sebagai penuntun dalam melakukan segala hal , kejalan yang lebih baik , sehingga dapat berguna bagi negara , agama , maupun orang-orang di sekitar kita .

Pancasila wajib terdengar dalam pembacaan Teks Pancasila dalam kehidupan sehari-hari . Tetapi banyak orang yang belum tahu pasti apa makna-makna yang terkandung didalam sila-sila , dari Pancasila itu sendiri . Juga banyak orang yang mengabaikan hal-hal yang terkandung dalam Pancasila , akibatnya , dapat terjadi pelanggaran HAM , pelanggaran peraturan tata negara , juga kejahatan yang dimulai dari kesalahan karena mengabaikan nilai-nilai Pancasila .

Walaupun banyak orang yang mengabaikan Pancasila bahkan tidak hapal bunyi dari kelima sila Pancasila , tetapi sebenarnya Pancasila berperan sangat besar dalam seluruh kegiatan yang dilakukan sehari-hari , oleh karena itu kita perlu untuk mengetahui nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam Pancasila , sehingga kita dapat melakukan semua pekerjaan kita dengan baik dan benar tanpa takut melanggar hukum ataupun tata tertib lingkungan sekitar , juga berdampak positif karena dapat memberikan contoh atau panutan yang tepat bagi orang-orang di sekitar kita .

Bangsa Indonesia bertekad mengimplementasikan Pancasila untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Anak kalimat, memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial dalam Pembukaan UUD 1945, merupakan amanat bagi bangsa Indonesia dalam membangun perekonomian nasional, guna memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa Indonesia harus cerdas untuk mengolah sumber daya nasionalnya serta mengakses semua kemajuan dunia agar mampu menciptakan kesejahteraan  umum yang terus berkembang ke arah kemajuan. Usaha menyejahterakan dan mencerdaskan bangsa haruslah dilandasi lima faktor yakni : (1) Bebasnya bangsa Indonesia dari segala bentuk penjajahan, termasuk penjajahan ekonomi. (2) Secara politik dan keamanan nasional, bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia harus dilindungi dari segala bentuk gangguan dan ancaman. (3) Kecerdasan kehidupan bangsa, baik individu maupun masyarakat harus terwujud. (4) Aktivitas bangsa untuk ikut serta menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia. (5) Mengimplementasikan konsep, prinsip dan nilai Pancasila, sehingga keadilan sosial dapat terwujud.

 







B.NILAI-NILAI PANCASILA

1.Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa

Mengajarkan untuk bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kita warga Indonesia masing-masing memiliki agama dan keyakinan yang berbeda. Indonesia memliki 5 agama yang di akui yaitu, Islam, Protestan, Khatolik, Hindu, dan Budha. Walau kita berbeda tetapi kita harus hidup rukun dengan sikap saling hormat-menghormati antar pemeluk agama lain di kehidupan sehari-hari agar terlihat makna dari Sila Pertama dalam kehidupan sehari-hari selain itu sila pertama ini juga menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.Namun pada faktanya banyak terjadi aksi-aksi anarkis yang ditujukan kepada suatu kelompok agama tertentu yang diduga dilakukan oleh suatu Ormas Keagamaan tertentu. Tindakan anarkis yang mengatasnamakan suatu agama tertentu dijadikan tameng untuk melawan aparat hukum dan mengahakimi suatu agama tertentu.Nilai-nilai kegamaan yang bersumber langsung dari Tuhan sejatinya adalah suatu kebenaran yang harus ditaati oleh setiap orang yang beragama dan dijadikan suatu ‘ batas ‘ dan ‘ pengingat ‘ saat melakukan suatu tindakan agar tidak melenceng dari norma dan nilai kebenaran.

2.Sila Kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab

Mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain,  ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya. Nilai-nilai yang terdapat dalam sila kedua ini apabila bisa dijalankan dan diimplementasikan sepenuhnya didalam kehidupan bermasyarakat kami yakin Indonesia akan menjadi sebuah bangsa yang memiliki tingkat kemiskinan rendah, sifat keramah-tamahan yang mendunia, sekaligus menjadi sebuah bangsa yang unik dimata dunia karena keadilan dan keberadabannya dalam kehidupan masyarakatnya tetap terjaga.Kemanusiaan yang adil dan beradab semakin jauh dari kata terwujud apabila kita melihat fakta-fakta yang terjadi di masyarakat. Hal ini terbukti dengan banyaknya para pelaku korupsi yang merampok milyaran bahkan trilyunan uang rakyat yang hanya dihukum kurang dari lima tahun penjara.


3.Sila ketiga : Persatuan Indonesia

Sila ketiga benar-benar menggambarkan Pancasila. Bhineka Tunggal Ika, yang artinya walaupun kita berbeda-beda tetapi kita tetap satu. Indonesia memiliki bermacam-macam suku, adat,budaya, dan berjuta-juta penduduk yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Persatuan itu mendorong untuk tercapainya kehidupan yang bebas di Negara yang Merdeka dan Berdaulat.Contoh dalam kehidupan sehari-hari yaitu, kita berteman dengan semua orang walau berbeda suku dan agama, mengikuti kegiatan perlombaan memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Sila ketiga juga mewajibkan negara untuk membela dan mengembangkan Indonesia sebagai suatu negara yang bersatu, memiliki solidaritas yang tinggi dan hidup rukun, membina dan menjunjung tinggi kebudayaan dan kepribadian nasional, serta memperjuangkan kepentingan nasional.

Namun, dapat kita lihat dilayar televisi kasus-kasus tawuran antar pelajar yang semakin merajarela seakan tidak takut dengan konsekuensi atas perbuatannya. Sebagai contoh, di Papua terdapat organisasi separatisme bernama OPM ( Organisasi Papua Merdeka ), di Maluku terdapat organisasi separatisme bernama RMS ( Republik Maluku Serikat ), dan sebagai pengingat di Aceh ada GAM ( Gerakan Aceh Merdeka ), akan tetapi antara pihak GAM dan pemerintah sudah setuju untuk berdamai berdasarkan hasil konferensi di Den Haag Belanda. Dengan adanya gerakan separatisme dari berbagai daerah seperti contoh diatas, hal ini menandakan bahwa adanya rasa kekecewaan dari masyarakat yang merasa “ dilupakan “ oleh pemerintah dalam segi kehidupan seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan berbagai macam sarana penunjang kemajuan daerahnya. Kekecewaan masyarakat ini ditunjukkan dengan aksi-aksi pengibaran bendera dari organisasi separatisme mereka sebagai penanda bahwa mereka ingin melepaskan diri dari Republik Indonesia, inilah salah satu bukti dari hilangnya rasa “ Persatuan Indonesia “.

4.Sila Keempat : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
   permusyawarahan/perwakilan
          Mengajak pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan masing-masing.

Kita sebagai warga negara dan warga-masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dalam keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlabih dahulu diadakan musyawarah, dan keputusan musyawarah diusahakan secara mufakat. Menghormati setiap hasil keputusan musyawarah dan melaksanakannya dengan rasa tanggung jawab. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Apabila kita melihat dari fakta dan kenyataan yang ada di masyarakat, mungkin Indonesia bisa dikatakan masih belum sepenuhnya menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat. Hal ini bisa dilihat dari hasil-hasil sidang, rapat, atau berbagai pertemuan para elite politik dimana kebanyakan tidak menghasilkan sesuatu hal yang secara konkrit memihak rakyat. Sebagai contoh, masih ingatkah pembaca dengan kelakuan para petinggi elite politik saat isu kenaikan harga bahan bakar di awal bulan April kemarin ? Dalam sidang tersebut terlihat jelas bahwa para elite politik tidak sepenuhnya memihak kepada rakyat dan terkesan ragu-ragu dalam mengambil keputusan yang berani dan memihak kepada rakyat. Perlu kami tambahkan bahwa para wakil rakyat sekarang cenderung lebih mengutamakan kepentingan pribadinya dibandingkan dengan kepentingan rakyat, dengan asumsi bahwa kesempatan untuk memperkaya diri sendiri selama menjabat menjadi anggota dewan atau wakil rakyat tidak datang dua kali. Tentu hal ini bisa dikatakan adalah suatu tindakan yang menciderai hati rakyat dan menodai nilai-nilai Pancasila. Para pemimpin sekarang lebih menyukai untuk memaksakan kehendak daripada bersikap sabar dalam mengambil keputusan demi kepentingan rakyat Indonesia. Hal ini diperparah dengan metode yang dipakai para anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam menentukan suatu keputusan, mereka lebih menyukai cara pengambilan keputusan dengan Voting. Voting adalah cara menentukan keputusan yang paling buruk, karena voting tidak mengedepankan pemikiran rasional melainkan tergantung dari jumlah suara terbanyak. Kami berpendapat bahwa seharusnya apabila kita menelaah lebih dalam dari nilai Pancasila khususnya sila keempat, Indonesia memiliki suatu cara khusus dalam menyatukan suara dan memutuskan suatu permasalahan yaitu dengan cara Musyawarah. Hasil musyawarah tidak akan tercapai apabila belum tercapainya kesepakatan bersama, dengan metode ini maka tidak akan ada perasaan dari masing-masing anggota yang merasa tersakiti saat hasil musyawarah ditetapkan.




5.Sila Kelima : Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat indonesia. Bersikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain. Memupuk sikap suka bekerja keras dan menghargai karya orang lain yang bermanfaat, serta bersama-samamewujudkan kemajuan yang merata dan kesejahteraan bersama. Dan mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat. Tingkat kemiskinan di Indonesia sangat tinggi, data terakhir yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2011 menunjukkan angka sebesar 17.7 juta orang masih hidup dibawah garus kemiskinan Indonesia. Selain itu dari bidang kesehatan pun masyarakat miskin di Indonesia seperti melihat jarak  yang jauh antara mereka dengan masyarakat yang mampu. Jaminan kesehatan yang seharusnya berhak dimiliki oleh semua rakyat Indonesia pada kenyataannya tidak berjalan dengan semestinya.


C.PENYEBAB TERJADINYA DEGRADASI PANCASILA

Pengaruh terjadinya degradasi moral Pancasila disebabkan beberapa faktor. Banyak faktor yang menyebabkan degradasi moral Pancasila di kalangan masyarakat. Pada karya tulis ini, penulis akan mengangkat beberapa faktor yang menurut penulis sangat mempengaruhi dalam membentuk moral Pancasila pada masyarakat. Faktor ini menjadi penentu baik atau tidaknya moral Pancasila dalam kehidupan kita.


1.      Pelajaran PKn yang Tidak Sesuai
Pelajaran PKn merupakan pelajaran yang ada di seluruh sekolah. Baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Atas (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal yang menjadi permasalahan adalah banyak sekolah yang mengesampingkan pelajaran PKn. Sebagai contoh, setiap Ulangan Tengah Semester atau Tes Akhir Semester pelajaran PKn selalu di nomer duakan setelah pelajaran wajib. Seperti pelajaran Matematika, Biologi, Kimia, Fisika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Berdasarkan pengalam pribadi penulis, hal ini membuat kita lebih fokus ke pelajaran wajib dibandingkan pelajaran setelahnya.
Selain itu, penulis mengamati sebagian siswa merasa bingung dalam mengimplementasikan dalam kehidupan nyata. Penulis mengambil contoh pelajaran kelas XI semester I saat mempelajari tentang Hubungan Internasional. Dari segi materi memang cukup, akan tetapi koherensi materi dengan aplikasi dalam kehidupan nyata belum dapat seimbang. Tidak mungkin pelajar SMA menandatangani perjanjian internasional kan? Pengamalan Pancasila lebih penting daripada perjanjian internasional.Lebih baik jika pelajaran PKn membahas sesuatu yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehingga tidak hanya membekas di selembar kertas ujian tetapi dapat membekas dalam kehidupan. Ibnu Khaldun mengatakn Learning
by Doing – Belajar dari pengalaman.
Perubahan bobot dan materi dari pelajaran PKn juga mempengaruhi. Pada zaman Presiden Soeharto, PKn bernama Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Menurut Penulis, inilah zaman keemasan dari PKn. Materi yang disampaikan semuanya membahas tentang Pancasila. Sehingga hal itu membekas pada siswa. Materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan pada zaman sekarang, materi Pancasila dibagi-bagi menjadi submateri dan ditambah dengan materi lain yang menurut penulis materi tersebut kurang mengena. Sehingga untuk mendidik moral yang terkandung dalam Pancasila tidak semuanya dapat disampaikan
kepada siswa.

2.      Pengaruh Orang Tua
Pengaruh orang tua dalam mendidik Pancasila sangat penting. Orang tua dapat mengajarkan anaknya moral Pancasila tidak secara eksplisit. Hal ini dikarenakan Pancasila berasal dari budaya bangsa yang tertanam didalamnya. Sehingga penjelasan secara inplisit kepada anak dapat menanamkan jiwa Pancasila kedalamnya.
Sebagai contoh, dalam sila pertama berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Jika diartikan secara eksplisit bahwa pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dengan ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai agama juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.
Hal ini jarang diterapkan di rumah. Biasanya penjelasan secara detail tersebut dijelaskan di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Sedangkan dalam pendidikan di rumah orang tua biasanya mengajarkan sholat, mengaji, tidak mengganggu umat lain yang sedang melaksanakan ibadah, saling toleransi antar umat beragama dengan gotong royong, saling sapa, dan lain sebagainya. Dengan cara demikian juga orang tua dapat mengajarkan kepada anaknya moral Pancasila.
Lain halnya orang tua yang terlalu sibuk dengan pekerjaan. Maksud mereka sangat mulia, akan tetapi memiliki efek negatif terhadap perkembangan moral anak. Kurangnya pendidikan yang diberikan orang tua dapat membuat anak tidak terkontrol, tidak dekat dengan orang tua, orang tua tidak mengetahui sejauh mana anaknya berkembang, dan lain sebagainya. Hal ini sangat berbahaya sekali jika terus dilakukan.

3.      Kurangnya komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia.

4.      Memiliki sifat fanatisme
          Fanatisme adalah suatu keyakinan atau suatu pandangan tentang sesuatu, yang positif atau yang negatif, pandangan yang tidak memiliki sandaran teori atau pijakan kenyataan, tetapi dianut secara mendalam sehingga susah diluruskan atau diubah. Menurut definisinya, Fanatisme biasanya tidak rasional atau keyakinan seseorang yang terlalu kuat dan kurang menggunakan akal budi sehingga tidak menerima faham yang lain dan bertujuan untuk mengejar sesuatu. Adanya fanatisme dapat menimbulkan perilaku agresi dan sekaligus memperkuat keadaan individu yang mengalami deindividuasi untuk lebih tidak terkontrol perilakunya.Fanatisme dipandang sebagai penyebab menguatnya perilaku kelompok yang tidak jarang dapat menimbulkan perilaku agresi. Individu yang fanatik akan cenderung kurang memperhatikan kesadaran sehingga seringkali perilakunya kurang terkontrol dan tidak rasional.

Fanatisme yang berlebihan dalam berbagai aspek kehidupan baik Agama, Suku. Ras, dan juga golongan akan melahirkan suatu sikap yang berlebihan sehingga mereka akan berbuat sesuka hatinya karena beranggapan bahwa orang diluar pemahaman dirinya adalah salah dan keliru. Fanatisme inilah yang kemudian melunturkan nilai-nilai kesatuan dalam perbedaan yang tertera didalam nilai falsafah bangsa ini. Fanatisme dalam Agama yang berlebihan misalnya, Dia akan menganggap bahwa agama lain adalah salah sehingga mereka boleh diperlakukan bagaimanapun dengan dalil-dalil yang mereka tafsiri semaunya sendiri, sehingga tidak jarang banyak konflik antar agama yang terjadi di Indonesia di sebabkan karena mereka memahami agamanya terlalu dangkal dengan menafikan agama lain yang ada di lingkungannya, mereka sudah tidak berfikiran bahwa mereka hidup dalam dunia majemuk dan mulkutural yang terdiri dari berbagai macam Agama yang diakui oleh Negara dimana memiliki hak yang sama dan merata untuk tinggal dan berdampingan satu sama lainnya. Bahkan fanatisme bukan hanya terjadi dan lahir dari hal-hal yang natural yang ada pada diri kita, tapi juga pada produk-produk yang dia sukai, bagaimana misalnya orang-orang yang fanatik terhadap sistem operasi, fanatik terhadap style, ada juga yang fanatik dengan idola yang dipujanya. Sebagian lain fanatik terhadap ideology baru yang dianutnya.

5.      Memelihara sifat egoisme yang tinggi

Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois".Egoisme personal mungkin masih bisa ditolerir ketika bentuknya positif misalnya belajar yang berlebihan dan lain sebagainya. Namun kalau Egoisme negative yang merugikan orang lain tidak bisa dipertahankan bahkan harus dikikis karena justru akan berakibat merugikan orang lain. Begitu pula egoisme kelompok, justru itu yang sangat berbahaya karena justru merusak sendi-sendi keragaman bangsa, Egoisme juga akan melahirkan sifat penindasan yang kuat kepada yang lemah.

Egoisme dalam berbagai aspek hampir sama dengan fanatisme, bisa terjadi pada Agama, Suku, Ras dan lain sebagainya. Egoisme agama misalnya. Agama A menindas agama B dengan bentuk pelarangan mendirikan tempat beribadah pada agama B disekitar lingkungannya, padahal B dalam poses pendirian tempat Ibadahnya tidak melanggar secara hukum baik hukum agama A karena tidak melakukan perampasan dan hal-hal yang berbau kecurangan maupun lainnya yang merugikan agama A, dan juga hukum positif Negara Indonesia karena secara administrative pendirian bangunannya sudah mendapatkan ijin dari pihak-pihak yang berwenang, bahkan tempat ibadah yang akan dibangun tersebut berada di lingkungan dan komunitasya agama.

6.      Memiliki sifat hedonisme

Istilah hedoisme yang menunjukan paham kesenangan berasal dari kata Hedone yang berarti kesenangan. Dalam kamus Bahasa Indonesia, Hedonisme berarti paham yang beranggapan bahwa kesenangan adalah yang paling benar di dunia ini.

Mahasiswa sebagai generasi calon penerus bangsa tentu sedikit banyak sangat di harapkan mampu memberikan yang terbaik untuk bangsa ini, lalu apa yang dapat diberikan oleh seorang mahasiswa apabila ia pun masih belum menyadari apa yang dilakukannya sehari-hari adalah salah satu permasalahan yang harus di tangani.

Di berbagai lingkungan mahasiswa di daerah, sering kita mendapat kabar, baik lewat televisi, koran, majalah dll, mahasiswa yang tertangkap sedang melakukan pesta miras, atau melakukan hubungan seksual. Sepertinya hubungan sek di lingkunngan mahasiswa sekarang ini merupakan sebuah hal yang biasa terjadi dan tidak perlu di permasalahkan. Ada beberapa kasus yang secara langsung maupun tidak langsung saya perhatikan, di suatu Universitas, sering sekali saya mendengar peristiwa hamil di luar nikah yang hasil dari hubungan seks di lingkungan mahasiswa. Bahkan hubungan pribadi seperti pacaran rasanya tidak sah apabila hanya sekedar peluk-pelukan oleh karena itu hubungan sek hanya dianggap sebagai hal yang biasa di saat berhubungan pacaran.

 

 

Hedonisme di lingkungan mahasiswa saat ini merupakan fenomena paham prilaku yang khas negara berkembang. Perilaku tanggung dalam menangkap modernitas sebagai nilai. Simbol modernitas ditangkap sebagai barang jadi dan tidak memahami proses yang tejadi yang mendahuluinya. Simbol-simbol lahiriah seperti arsitektur rumah, pusat-pusat perbelanjaan modern, tempat-tempat hiburan modern, makanan modern, tekhnologi modern, gaya hidup modern, itu harus meniru bangsa modern dan itu identik dengan dunia barat. Tentu saja, di sisi yang lain, apa saja yang berbau “tradisional” meskipun itu milik kita sendiri yang seharusnya menjadi sebuah kebanggan tersendiri bagi negeri kita ini dianggap ketinggalan jaman dan harus ditinggalkan, kalau bisa secepatnya dimusnahkan agar tidak ada lagi di negeri ini, hanya untuk sekedar mendapatkan sebutan sebagai negara yang modern.

Salah satu solusi yang kiranya saya dapat tawarkan adalah, dengan cara menyaring terlebih dahulu segala sesuatu yang dikatakan bersifat modern yaitu dengan kita memahami modern itu sendiri dan menumbuhkan kembali hukum-hukum yang bersifat tradisional, sehingga kita bisa benar-benar mengerti dan dapat menilai antara segi baik dan buruknya yang akan timbul dari hal tersebut. Misalkan hubungan sek di luar pernikahan yang marak terjadi di indonesia ini umumnya, apabila kita dapat benar-benar bisa mengerti apa yang akan kita dapatkan dari sebuah hubungan sek di luar pernikahan terutama dikalangan mahasiswa terlebih apabila terjadi di lingkungan siswa Sma ataupun Smp. Hampir dapat dipastikan akan memberikan jawaban itu tidak dapat dibenarkan meskipun kita bertanya terhadap pelakunya itu sendiri.

7.      Perkembangan Zaman
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan zaman telah memberikan banyak hal positif bagi Indonesia. Seperti kemajuan teknologi komunikasi yang memudahkan masyarakat mendapatkan informasi secara cepat dan tepat suatu masalah yang terjadi di belahan bumi berbeda. Quick Count yang digunakan dalam perhitungan pada Pemilu sangat membantu dalam perhitungan suara masyarakat Indonesia. Cepatnya mendapatkan pengetahuan dari internet memudahkan pelajar untuk menyelesaikan tugasnya.
Dari sekian banyak hal positif, perkembangan zaman juga tidak luput dari dampak negatif yang ditimbulkan. Dampak negetif ini dapat merusak moral remaja.
Tontonan yang tidak sesuai dengan remaja membuat sebagian remaja mengikut model berpakaian, cara berbicara, tingkah laku, sampai membuat diri mereka persis seperti apa yang mereka tonton. Hal ini menyebabkan hilangnya moral Pancasila pada diri mereka. Perkembangan teknologi yang tidak diimbangi dengan pemahaman tentang moral Pancasila akan memiliki dampak seperti itu.
Coba kita melihat negara Jepang yang memiliki teknologi nomer satu di Asia. Jepang juga termasuk negara maju di dunia. Akan tetapi, nilai budaya yang terkandung didalamnya tidak lepas dari kehidupan masyarakat. Masyarakat Jepang tidak berbeda jauh dengan masyarakat Indonesia. Mereka memiliki budaya yang kental. Budaya mereka juga banyak dipelajari di Indonesia. Seperti budaya minum teh, budaya mengucapkan salam, dan lain sebagainya. Jika kita mengambil contoh dari Jepang mengapa negara Jepang saja bisa mempertahankan budayanya meskipun mereka negera maju sedangkan kita tidak bisa?

 

D.UPAYA PENGHAYATAN NILAI-NILAI PANCASILA

1.      Memeluk satu agama dan menjalani kehidupan sesuai dengan norma norma agama tanpa memandang rendah pemeluk agama lain.
2.      Tidak melakukan penistaan dari suatu agama seperti melakukan pembakaran rumah rumah ibadah atau bentuk pelecehan lainnya karena hal itu tidak menunjukan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa agar tercipta kerukunan hidup antar umat beragama, contohnya sebagai umat non Muslim ketika tiba waktunya bagi yang beragama Muslim untuk berpuasa, kita harus menghormatinya dengan tidak makan di tempat terbuka.
4.      Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. contohnya ketika umat Kristiani sedang mengadakan acara acara besar keagamaan nya, seperti Natal dan Paskah, kita sebagai umat non Kristiani bisa turut serta dalam membantu terlaksananya sacara keagamaan tersebut, seperti turut serta membantu keamanan sekitar lingkungan gereja dan sebagainya.
5.      Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Artinya setiap umat manusia berhak dan bebas memilih agama yang akan dipeluknya contohnya
seseorang bebas memilih agama yang dianut karena menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, apakah agama itu Islam, Katholik, Kristen Hindu atau Budha.
6.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Tidak harus karena seseorang berada di dalam mayoritas agama tertentu berati orang tersebut harus memeluk agama yang sama dengan yang lainnya, karena agama atau kepercayaan bukanlah satu paksaan.
7.      Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh nya dengan Menentang keras human trafficking atau perdagangan manusia.
8.      Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
Keberagaman suku bangsa yang ada di Indonesia tidak menjadikan hak yang dimiliki oleh suatu suku atau agama tertentu berbeda dengan suku atau agama yang lainnya seperti salah satu contohnya adalah tiap orang memiliki peluang yang sama untuk menjadi PNS atau jenjang karirnya setelah menjadi PNS tanpa memandang suku, agama, ras atau yang lainnya melainkan kinerja kerja dari tiap individu tersebut.
9.      Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
Artinya setiap manusia dilarang saling menyakiti , harus bisa saling menghargai perbedaan yang ada agar tercipta kerukunan, jika hal ini dilakukan tidak akan tercipta keributan perang perang saudara, atau perang antar suku yang masih suka terjadi di Indonesia.
10.  Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Mau berbaur dengan yag lainnya memupuk sikap tenggan rasa, dengan mengikuti kerja bakti RT
11.  Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Contohnya ketika kita menjadi seorang atasan, walaupun kita memiliki jabatan yang lebih tinggi, kita tidak boleh menginjak injak bawahan kita mungkin dengan hinaan, atau tindakan yang kurang ber peri kemanusiaan.
12.  Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Contohnya melakukan kegiatan, atau acara acara bakti sosial, memberikan bantuan kepada panti panti asuhan sebagai bentuk kemanusiaan peduli akan sesama.
13.  Berani membela kebenaran dan keadilan.
Dengan tidak menutup nutupi sutau tindak kejahatan misalnya ketika kita tahu seorang bertindak kejahatan kita siap untuk menjadi saksi dipengadilan, hal ini sudah dapat diartikan sebagai membela kebenaran dan keadilan.
14.  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.Manusia adalah mahluk sosial yang membutuhkan orang lain untuk tetap hidup, karena itu sebagai bangsa Indonesia kita harus dapat bekerjasama dengan bangsa lain, salah satu contohnya nya dengan tergabungnya Indonesia dalam organisasi PBB dan menjalin hubungan diplomatik dengan negara negara lain.
15.  Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Ada pribahasa lebih baik hujan batu di negri sendiri dari pada hujan emas di negri tetangga, artinya walaupun di negri kita memiliki banyak masalah tidak seharusnya kita pindah menjadi warga negara lain karena kita melihat di negara lain tampaknya dengan kemampuan yang kita miliki kita dapat hidup lebih layak dibanding di negara sendiri, mestinya kita harus lebih menyikapi hal dengan berbuat sesuatu demi Indonesia dengan apa yang kita punya bukan malah meninggalkannya.
16.  Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Contohnya yang sering kita lihat dilakukan oleh angkatan bersenjata kita, mereka rela ditempatkan di daerah daerah sengketa seperti dulu di aceh saat masih terjadi pemberontakan oleh GAM yang mengancam keutuhan negara.
17.  Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Jangan selalu menggunakan produk asing dan trend atau gaya dari luar, kita harus lebih bangga dengan apa yang negara ini miliki contohnya seperti mengenakan batik dan belajar tari tarian daerah.
18.  Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Contohnya dengan menjadi relawan PBB yang siap dikirim keluar untuk menjaga perdamaian dunia.
19.  Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
Contohnya semua orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan serta pekerjaan.
20.  Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Hal ini bisa dilakukan dengan tidak melakukan “suap” untuk terpenuhinya kehendak diri sendiri.
21.  Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Mengambil keputusan dengan musyawarah yang bermanfaat untuk kepentingan bersama, baru baru ini sering dilakukan Studi Banding oleh anggota DPR/MPR ke luar negeri yang menghabiskan dana milyaran semestinya demi kepentingan bersama dana ini dapat dimanfaatkan untuk bidang pendidikan atau kesehatan yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh rakyat dibanding dengan studi banding ke luar negeri yang tidak jelas.
22.  Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Contohnya mempercayakan permusyawaratan untuk kepentingan bersama pada para wakil rakyat atau anggota dewan
.
23.  Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
24.  Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Sebagai bangsa Indonesia kita jangan hanya menuntut hak tetapi harus lebih menaati peraturan dan kewajiban kita, contohnya saat kita berkendara kita berhak mendapatkan kenyamanan di jalan tetapi kita juga wajib menaati peraturan yang berlaku dijalan.
25.  Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Seperti contohnya menjadi tuan tanah yang melakukan pemerasan dengan mengenakan biaya sewa tanah yang tinggi untuk para penggarap sawah tanpa memperhatikan kesejahteraan para penggarap.
26.  Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Tidak melakukan pembajakan baik karya tulis, maupun karya seni berupa gambar ataupun musik.
27.  Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.



 

 



BAB III

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

Pancasila itu sendiri merupakan ideologi yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur. Semua itu tampak pada sila-sila yang termuat didalamnya. Dari sila pertama sampai sila kelima mempunyai makna yang luas.Sehingga semuanya mencakup semua lingkup kehidupan kita.
Namun,mengapa hanya sebagian saja yang mampu menerapkan Pancasila dalam aspek kehidupan ?. Padahal dari sejak kecil bahkan sampai Perguruan Tinggi masih diajarkan Kewarganegaraan yang membahas tentang Pancasila.Tapi mengapa masih banyak pelanggaran,KKN,dan tindak pidana yang lain?.Semua itu kembali kepada kita,sudahkah kita taat dan patuh terhadap hukum di negara kita.Hukum yang didalamnya termuat nilai-nilai luhur Pancasila.
Seharusnya kita sebagai kaum intelektual harus bisa untuk bangkit.Mampu dan mau untuk mengajarkan nilai-nilai Pancasila.Karena Pancasila merupakan foundamental atau landasan idiil bangsa kita.Sebagai calon seorang sarjana yang berdedikasi tinggi pula ,kita harus turut andil dan peduli terhadap Pancasila.
Selain itu,sebagai penerus bangsa seharusnya mempunyai tekat yang kuat untuk menegakkan kembali sendi-sendi bangsa yang mulai rapuh.Dengan semangat dan tekad yang bulat pula kita ubah bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang lebih maju.Bangsa yang mampu bersaing secara sehat dengan bangsa-bangsa yang lain.Dan mampu menerapkan Pancasila ini dalam aspek kehidupan kita…
B.SARAN
Kini waktunya menjadikan Pancasila sebagai rumah bagi mentalitas semua komponen masyarakat. Pancasila harus kembali dijadikan sebagai pedoman untuk bertindak dan berperilaku agar tak melenceng dari nilai-nilai yang telah dijadikan sebagai kontrak sosial bersama sejak Indonesia merdeka.Selain itu, Pancasila harus kembali dijadikan acuan hukum atau sumber dari segala sumber hukum. Karena, dengan cara itu, Indonesia benar-benar menjadi negara hukum, tidak lagi menjadikan ego pribadi, ego kelompok atau golongan di balik kepentingan setiap perundang-undangan atau konstitusi. Bahkan yang lebih ironis sekarang ini konstitusi yang dibuat kerap ditengarai hanya untuk mencari celah pembenaran atas kehendak kelompok, golongan, atau pribadi tertentu, tetap saja marak. Tak sedikit perundang-undangan dibuat dengan mencederai prinsip Pancasila, yang lebih mengedepankan musyawarah-mufakat tapi lebih mengedepankan kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar